Yoan Soni Warga Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Lahat Pamit Ambil Duit Di ATM Belum Kebali Ke Rumah
Daerah | Selasa, 12 Agustus 2025 11:44:33 WIB
SiagaOnline.com, Lahat - Pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, Kepolisian Sektor Merapi Barat menerima laporan orang hilang dari seorang wanita bernama Diantini binti Ismail. Ia melaporkan kehilangan keponakannya yang bernama Ade Yoan Soni bin Mayudin.
Ade Yoan Soni merupakan pria kelahiran 24 Desember 2001, warga Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Ia bekerja sebagai karyawan swasta dan beragama Islam. Ciri-ciri fisiknya antara lain kulit sawo matang, rambut hitam ikal, tinggi badan sekitar 170 cm, dan berat badan sekitar 55 kg. Pada saat hilang, Ade Yoan mengenakan kaos hitam bertulisan, topi biru, tas punggung warna biru, celana jeans pendek biru, dan sendal Carvil hitam.
Menurut keterangan pelapor, Ade Yoan meninggalkan rumah pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.35 WIB dengan tujuan ke Kota Muara Enim untuk mengambil gaji di ATM. Ia menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam silver dengan velg biru tosca bernomor polisi BG-4236-EAN. Pada hari yang sama, ponselnya masih aktif hingga sekitar pukul 19.30 WIB, namun tidak dapat dihubungi dan sejak Senin pagi pukul 07.00 WIB ponselnya tidak aktif hingga laporan dibuat.
Laporan orang hilang ini tercatat dengan nomor LOH/81/VII/2025/SUMSEL/SPKT/RES LAHAT/SEK MERAPI BARAT. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Ade Yoan Soni untuk segera menghubungi Polres Lahat, Polsek Merapi, atau keluarga melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Bila Ada Permasalahan Butuh Bantuan Polisi: Call Center : 110
Banpol Polda Sumsel: 081370002110
Lapor Pak Kapolsek Merapi: 081387700047. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :